JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Partai Persatuan Pembangunan terancam tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2015. Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi PPP, Hazrul Azwar.
"Jika PPP tidak ada upaya untuk islah atau aternatif lain untuk menyelesaikan konflik, saya khawatir, PPP tergusur dan tidak ikut Pilkada, karena tidak ada payung hukum, tidak ada celah dalam UU sebagai pintu masuk bagi parpol yang berkonflik karena UU melegitimasi yang legal, yang legal itu cuma satu," kata Hazrul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Menurutnya, bila PPP gagal berpartisipasi dalam Pilkada nanti, tentu akan berdampak pada Pemilu 2019. Paling tidak kata dia, nama besar PPP dan sebagai partai tertua akan mengalami kesulitan untuk konsolidasi dan bangkit kembali meraih kemenangan di 2019.
Ia pun menaruh apresiasi terhadap Partai Golkar yang mau mengalah dan islah.
"Saya apresiasi kepada Golkar yang nasionalis, dengan kesadaran intelektul petingginya, mampu untuk islah," jelasnya.
"Sementara PPP yang berlandaskan agama Islam, amar ma'ruf nahi mungkar, menciptakan kader ahlaqul kharimah belum ada tanda-tanda gencatan senjata, jangan kan untuk islah, gencatan senjata saja tidak ada tanda-tandanya," ujarnya.
Mestinya PPP yang berlandaskan Islam lebih dulu islah daripada Golkar. Sebab dalam Islam tidak dibenarkan memelihara konflik yang merugikan meskipun konflik dan beda pendapat itu ada dalam ajaran Islam tapi tidak merugikan dan bisa diselesaikan dengan cepat. Oleh karenanya, ia meminta kubu Romahurmuziy dan Djan Farid segera melakukan islah. (iy)