Bisnis
Oleh Rihad pada hari Rabu, 25 Mar 2020 - 06:47:16 WIB
Bagikan Berita ini :

BTN Pangkas Jam Operasional Layanan, Nasabah Dapat Gunakan Mobile Banking

tscom_news_photo_1585093636.jpg
Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, perseroan memberlakukan work from home (WFH) sesuai tingkat kritikalitas wilayah yang menyesuaikan perkembangan penyebaran COVID-19 dari jumlah pasien yang dinyatakan positif oleh pemerintah.

"Dengan perkembangan data penyebaran COVID-19 saat ini, beberapa jaringan kantor dengan tingkat kritikalitas tinggi akan ditingkatkan persentase WFH hingga 70%," ujar Pahala di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Menurutnya, Kantor Pusat Bank BTN di Jakarta diberlakukan WFH minimal 50% dan maksimal 70%. Porsi tersebut naik dari WFH sebelumnya sebesar minimal 20% dan maksimal 40%. "Pemberlakuan ini juga telah menyesuaikan himbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kegiatan perkantoran hingga batas minimal." tegasnya.

BTN juga menyesuaikan jam operasional kerja dan layanan dari jam 09.00 sampai dengan 15.00 yang mulai berlaku Senin, 23 Maret 2020.

BTN juga mengimbau agar nasabah untuk sementara waktu nasabah tidak harus ke kantor untuk mendapatkan layanan perbankan.

"Nasabah dapat menggunakan mobile banking, internet banking, maupun ATM yang juga terhubung dengan ATM Link lebih dari 50 ribu di seluruh Indonesia," kata Pahala.

"Kami harapkan nasabah dapat memanfaatkan layanan E-channel Bank BTN yang dapat dilakukan dengan mudah tanpa nasabah harus ke kantor," ucapnya.

"Kecuali jika urgent nasabah harus ke kantor, BTN siap untuk memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur protokol layanan yang ada," ucap Pahala lebih lanjut.

tag: #btn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...