Berita
Oleh Ilyas pada hari Rabu, 27 Mei 2015 - 15:32:11 WIB
Bagikan Berita ini :
Buntut Maraknya Prostitusi Online

Wah, Pemerintahan Jokowi-JK akan Larang Anak Main HP

69anak.jpg
Ilustrasi anak pegang HP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan melarang penggunaan ponsel bagi anak.

Bahkan Menteri PPPA Yohana Susana Yembise menyatakan sedang menyiapkan peraturan menteri.

"Kami sedang menyiapkan peraturan menteri mengenai aturan tersebut. Saya pikir, anak-anak terutama yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) belum perlu HP (ponsel)," ujar Yohana dalam seminar di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dia menjelaskan, penggunaan ponsel membuka peluang bagi anak-anak untuk membuka situs-situs yang kurang baik.

"Ketika SD membuka situs-situs yang kurang baik, ketika SMP dan SMA sudah mulai mempraktikkan," jelas dia.

Maraknya prostitusi online, lanjut dia, tidak terlepas dari penggunaan ponsel.

Dampak buruk lainnya adalah hilangnya konsentrasi belajar, interaksi sosial yang semakin kecil, hingga pemanfaatan waktu belajar yang kurang efesien.

Menteri Yohana menambahkan anak merupakan aset bangsa, oleh karena pemerintah wajib melindungi generasi mudanya melalui peraturan.

Para orang tua pun, lanjut dia, juga harus melarang anak-anaknya menggunakan ponsel secara berlebihan.

"Bahkan ketika SMP dan SMA pun,hanya HP tertentu yang diperbolehkan," cetus dia. (iy/an)

tag: #anak pegang hp  #prostitusi  #anak kecil  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement