JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai, pemerintah tidak memiliki kemampuan menghadapi penyalahgunaan internet alias gagap teknologi (Gaptek). Padahal, saat ini kejahatan dengan berbagai modusnya sudah banyak dioperasikan melalui perangkat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) yang canggih.
“Contoh paling mudah adalah kasus prostitusi online ini, baik yang sifatnya terkoordinir atau individual adalah bentuk dari cyber crime dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi. Pemerintah selama ini seperti lupa untuk membangun aspek budaya dan informasi karena hanya fokus membangun infrastruktur TIK-nya saja,” ujar Mahfudz di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Dia menghimbau pemerintah untuk segera melakukan penanganan agar penyalahgunaan kemajuan TIK di Indonesia bisa segera diatasi. Terlebih, penegakan hukum yang berkaitan dengan teknologi sangat lamban.
Mahfud juga menyebutkan sejumlah kemungkinan lambatnya penangangan kasus prostitusi online yang sudah marak sejak lama.
”Misalnya praktek prostitusi online ini sudah lama, bahkan kalau kita buka facebook, twitter dan lain gampang sekali ditemukan. Kalau masyarakat saja bisa gampang menemukan praktek ini, harusnya penegak hukum tidak sulit untuk membongkarnya,” tegasnya.(yn)