Oleh Rihad pada hari Saturday, 11 Apr 2020 - 06:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Masih Persuasif terhadap Pelanggar PSBB, Hari Senin Depan Baru Tegas

tscom_news_photo_1586572120.jpg
Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polisi saat ini masih bersikap persuasif terhadap pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Tapi polisi akan bertindak tegas mulai Senin (13/4). Tiga hari masa sosialisasi yakni Jumat (10/4) hingga Minggu (12/4) dinilai sudah cukup.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yuga mengatakan, pihaknya akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk memahami Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB. “Jadi kita juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memahami lebih mendalam,” katanya, Jumat (10/4).

Pergub PSBB menjelaskan aturan pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi dan penumpang angkutan umum hanya 50 persen. Kemudian jarak antara penumpang juga harus mengacu “physical distancing”.

Pengendara wajib menggunakan masker dan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor.

Pengendara kendaraan pribadi seperti mobil walau hanya berdua orang tetap harus menerapkan pembatasan fisik. Penumpang harus duduk di belakang, sedangkan pengemudi tetap di depan sendirian.

Dirlantas Polda Metro Jaya juga telah mendirikan 33 titik pemeriksaan atau check point di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan titik-titik check point tersebut tersebar di beberapa lokasi. “Empat titik di dalam kota, 13 titik di terminal dan stasiun, lima titik di gerbang tol dan 11 titik yang dikawal oleh satuan wilayah polisi lalu lintas,” kata Yusri.

Sementara itu, Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dipastikan akan mengeluarkan pengendara mobil dari dalam jalan tol jika tidak patuh pada aturan PSBB.

Berikut lokasi 33 check point yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Cek Poin Dalam Kota

Bundaran Senayan

Semanggi

Bundaran HI

Traffic Light Harmoni

Cek Poin Satuan Wilayah DKI Jakarta

Jakarta Pusat

Patung Tugu Tani

Jakarta Utara

Ring Road Tegal Alur

Jakarta Barat

Pos Joglo Raya

Pos LTS Kalideres

Pos Kembangan Raya

Jakarta Selatan

Perempatan Pasar Jumat

Simpang UI

Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur)

Jakarta Timur

Jalan H. Naman Kalimalang

Trafic Light Kolong Cakung

SPBU Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor

Terminal

Terminal Senen, Jakarta Pusat

Terminal Kalideres, Jakarta Barat

Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara

Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur

Terminal Pulogebang, Jakarta Timur

Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur

Stasiun

Stasiun Gambir

Stasiu Senen

Stasiun Tanah Abang

Stasiun Kota

Stasiun Manggarai

Stasiun Cawang Atas

Stasiun Jatinegara

Jalan Tol

Gerbang Tol Pasar Rebo

Gerbang Tol Cikunir 2

Gerbang Tol Priok

Gerbang Tol Kapuk

Gerbang Tol Tomang

tag: #corona  #psbb  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement