Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 13 Apr 2020 - 13:12:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Ajukan Permohonan PSBB, Berikut Daftar Wilayah Yang Ditolak Oleh Kemenkes

tscom_news_photo_1586758353.jpeg
Terawan Agus Putranto Menkes RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak beberapa daerah di Indonesia yang mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Iya ada beberapa daerah ditolak," kata Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni, kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Ketiga wilayah yang ditolak adalah Kota Sorong, Papua Barat; Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Tumur. Untuk wilayah Rote Ndao, surat penolakan permohonan PSBB sudah dilayangkan Terawan ke Bupati Rote Ndao pada Sabtu (11/4) lalu. Kemudian untuk wilayah Sorong dan Palangka Raya pada Minggu (12/4).

Untuk diketahui, penolakan permohonan PSBB itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam peraturan tersebut diatur, untuk dapat ditetapkan PSBB, suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah,

b. terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Meski demikian, Terawan berharap wilayah yang permohonan PSBB-nya ditolak tetap melakukan upaya penanggulangan COVID-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


tag: #kementerian-kesehatan  #psbb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

ASABRI Wujudkan Manfaat yang Berdampak Bagi Peserta

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 08 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT ASABRI (Persero) terus berkomitmen dalam mendampingi kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup peserta aktif maupun pensiunan. Melalui Program Manfaat Tambahan, ...
Berita

Oknum Polisi Diduga Sekap dan Siksa Istri, Legislator Dorong Reformasi Pengawasan Internal Polri

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi kepada istri sirinya. Ia pun mendorong adanya ...