Bisnis
Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 15 Apr 2020 - 15:11:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Tampung Karet Rakyat Agar Ekonomi Stabil

tscom_news_photo_1586936093.jpg
Petani karet menyumbang besar kebutuhan bahan mentah karet (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maz’at, mendukung kebijakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang akan mengakomodir pembelian karet hasil produksi petani untuk campuran aspal. Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran sebesar Rp100 miliar melalui program Padat Karya Tunai (PKT).

“Alhamdulillah, ini momen yang luar biasa. Saya sangat mengapresiasi langkah ini untuk menangani efek ekonomi dari Covid-19 ini,” kata Syahrul Aidi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/4/2020).


TEROPONG JUGA:

> Wow, Anggota Komisi VI FPKS Ini Usulkan Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Sudah Halal?


Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan, jauh sebelum wabah korona merebak, dirinya pun sudah mengusulkan beberapa kali ke pemerintah di berbagai kesempatan terutama pada rapar kerja dengan Kementerian PUPR, agar pemerintah mengakomodir berbagai produksi komoditas masyarakat untuk diberdayakan sebagai bahan baku pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Kita bersyukur apa yang menjadi gagasan dan ide yang telah dikemukakan dalam rapat beberapa kali dengan PUPR agar pembangunan infrastruktur ini bisa menggunakan bahan baku yang diproduksi oleh masyarakat kita yaitu diantaranya karet,” jelas legislator dari dapil Riau I ini.

Syahrul mengungkapkan, tujuh tahun terakhir ini harga karet ditingkat petani tersungkur di harga paling tinggi sekitar Rp.10 ribu per kilogram. Jauh berbeda pada tahun sebelumnya, dimana harga karet di tingkat petani mencapai Rp.25 ribu per kilogram.

“Ekonomi masyarakat sangat jauh turun dan harga karet anjlok sehingga dengan solusi yang diberikan oleh DPR menampung karet rakyat bisa membantu masyarakat harga karet mereka stabil dan ekonomi mereka membaik,” ujar alumni Al Azhar, Kairo-Mesir ini.

Syahrul mengimbuhkan, kebijakan ini tidak hanya kebijakan saat pandemi Covid-19 saja, namun program ini terus berlanjut dan terkoordinir secara baik dan sistemtis kedepannya. Apalagi regulasi mengenai norma, standar, prosedur, dan manual penggunaan karet untuk campuran aspal sudah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri PUPR No.04/SE/M/2019.

“Mudah-mudahan kebijakan ini tidak hanya di zaman ini saja, karena nilai harga karet turun ini sudah tujuh tahun lebih lamanya. Kemudian ini menjadi kebijakan sebagaimana yang ada di surat edaran menteri tersebut,” harapnya.

tag: #komoditas  #kementerian-pupr  #komisi-v  #syahrul-aidi-mazat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement