JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ziarah kubur merupakan amalan yang sangat baik karena mengingatkan pada kematian. Namun, mengingat pandemi COVID-19 kemungkinan belum mereda maka sebaiknya ziarah kubur jelang Ramadan ditiadakan. Hal iki dikatakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa"adi. "Agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat dan saudara yang telah meninggal tersebut,dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing. Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun," ujarnya.
Kebiasaan silaturahmi jelang Ramadhan juga harus memperhatikan situasi terkini. Melakukan silaturahmi kepada orang tua yang masih hidup, saudara, kerabat dan teman-teman untuk saling memaafkan penting dilakukan agar umat memasuki bulan puasa dengan hati yang bersih.
"Namun, dalam situasi pandemi COVID-19 sebaiknya hal itu cukup dilakukan melalui media sosial atau media daring mengingat masih ada kebijakan untuk menerapkan pembatasan jarak fisik serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), " katanya kembali.
Khusus untuk mengeluarkan zakat harta pada saat pandemi COVID-19 dianjurkan untuk disegerakan sepanjang sudah memenuhi nisabnya. Sebab, hal itu membantu masyarakat yang terdampak.
Begitu pula dengan zakat fitrah sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadan dan tidak harus menunggu sampai akhir bulan suci tersebut, ujarnya.