JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Peneliti AEPI Jakarta, Salamuddin Daeng menilai, semangat lelang jabatan yang tertuang dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014, sejak awal menimbulkan kekhawatiran di kalangan PNS.
"Bagi PNS, ini (UU) lelang jabatan merupakan penghancuran karier mereka," kata Daeng dalam sebuah diskusi publik bertajuk: Bagi-Bagi Jabatan atau Jual Beli Jabatan, di Jakarta, Rabu (27/05/2015).
Menurut dia, lelang jabatan hanya akan menjadi ranah politik. Partai akan masuk dan bagi-bagi jabatan diantara partai koalisi pendukung pemerintah.
"Tak bisa dipungkiri, pengalaman bagi-bagi jabatan menteri telah menimbulkan kontroversi, mengingat dalam masa kampanye, Jokowi-JK berjanji tidak akan bagi-bagi jabatan," paparnya.
Ia khawatir, stabilitas pemerintahan kedepan akan makin semrawut. "Kita tahu, belum lama ini muncul kasus Kepres (keputusan presiden) bodong terkait dengan pengangkatan salah satu Dirjen hasil lelang jabatan," ungkap Daeng.
Dia menilai di era kekacauan politik saat ini jabatan birokrasi pemerintahan rentan untuk diperjual belikan.(ss)