JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham mengatakan kedua kubu yang bersengketa kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu telah menyepakati untuk islah. Islah ini diprakarsai oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.
"Konsep dari Jusuf Kalla (JK) sudah diparaf oleh Aburizal, kemudian dua hari setelah itu diparaf oleh Agung. Sehingga keduanya sudah setuju, tinggal formalitas penandatanganan, yang akan dilakukan pekan ini," kata Idrus dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jalan Pegangsaan Barat, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Idrus menjelaskan,penandatanganan perjanjian islah tersebut mengacu pada beberapa aturan, yakni Undang-Undang Pilkada, Partai Politik, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 18 Mei lalu. Selain itu jugaditambah dengan kesepakatan tim perunding kedua belah pihak yang dilakukan sejak Desember 2014-Maret 2015
Idrus mengatakan ada sekitar empat rekomendasi yang diusulkan oleh JK yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Pertama, yaitu kedua kubu sepakat untuk mengedepankan kepentingan yang lebih besar, sehingga dapat dipastikan Golkar menjadi peserta pilkada.
Kedua, masing-masing kubu sepakat membentuk tim yang akan menangani langkah persiapan pilkada, termasuk melakukan penjaringan calon kepala daerah. Ketiga, tim akan merumuskan kriteria untuk menjadi dasar pasangan calon yang diusung oleh partai.
"Yang keempat, usulan itu adalah bahwa pasangan calon akan mendapat persetujuan DPP Partai Golkar sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. (iy)