Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 20 Apr 2020 - 11:16:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Selama Musim Wabah, Imigrasi tolak 239 WNA masuk Indonesia

tscom_news_photo_1587355149.jpg
Ilustrasi WNA yang masuk ke Indonesia (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM merilis laporan terbaru penolakan warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke wilayah Indonesia selama masa wabah korona terhitung mulai 6 Februari hingga 19 April 2020. Kementerian hukum melaporkan ada sebanyak 239 orang yang ditolak masuk ke Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengungkapkan, sebanyak 239 orang asing tersebut ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) baik bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.

"Penolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang, TPI Ngurah Rai (Bali) 89 orang, dan TPI Kualanamu (Medan) 11 orang," kata Arvin dalam keterangan tertulis, kemarin (20/4/2020).


TEROPONG JUGA:

> Warga Asing Dilarang Masuk ke Indonesia, Mereka Yang Dapat Izin Khusus Harus Mau Dikarantina

> Ada 46 TKA Asal China Di Maluku Utara, HMI Desak Gubernur dan Kapolda Segera Bertindak

> Anggota DPR Ini Minta Kedatangan WNA Dibatasi


Tak hanya itu, di TPI Bandara Juanda pihak imigrasi juga dilakukan penolakan sebanyak enam orang, Pelabuhan Batam empat orang, dan Pelabuhan Aruk satu orang. Arvin juga memerinci warga negara asing (WNA) yang paling banyak ditolak wilayah Indonesia selama masa wabah ini, yaitu 89 orang WNA China,15 orang WNA Malaysia orang, dan 12 orang warga Rusia.

Menurutnya, seluruh penumpang baik WNA maupun WNI wajib mengisihealth alert carddan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Berikutnya, penumpang akan dibawa masuk ke area pemeriksaan keimigrasian.

Arvin mengimbuhkan, dalam Protokol Penanganan Covid-19 di pintu masuk wilayah Indonesia yang diterbitkan oleh Kantor Staf Presiden, juga disebutkan bahwa penumpang wajib mengenakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atauhand sanitizersebelum masuk terminal kedatangan.

"Petugas imigrasi berada di lapis kedua setelah KKP di pintu masuk wilayah Indonesia. Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk," tandasnya.

tag: #wna  #ditjen-imigrasi  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement