Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Jumat, 24 Apr 2020 - 19:48:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Hukuman Rommy Dipangkas 1 Tahun, Wasekjen MUI Ucapkan 'Selamat'

tscom_news_photo_1587730127.jpg
Ustadz Tengku Zulkarnain (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wasekjen Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain turut merespon keputusan pengadilan tinggi yang memangkas hukuman tersangka korupsi Romahurmuzy dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Tengku memberikan ucapan selamat dengan bernada sinis kepada pengadilan tinggi yang telah mengurangi hukuman mantan Ketua Umum PPP itu menjadi 1 tahun.

"Selamat pada Pengadilan Tinggi yg telah mengabulkan Banding Tuan Rommy, sehingga hanya dihukum SATU TAHUN Penjara," ucap Tengku melalui cuitan twitternya, Jumat (24/04/2020).

Lantas Ustadz asal Deli Serdang Sumatera Utara ini membandingkan hukuman yang diterima Rommy dengan kepala desa yang dihukum 4 tahun karena korupsi dana sebesar 30 juta.

"Hukuman yg jauh lebih ringan dari Kepala Desa atas kasus 30 juta rupiah, yg divonis 4 tahun penjara," ujarnya.

Tengku menilai kalau kinerja yang dilakukan KPK saat ini sangat berbeda dari KPK yang sebelum-sebelumnya.

Iapun mempertanyakan apakah KPK melakukan pembatalan atas keputusan Pengadilan-pengadilan yang lain yang dilakukan pada tingkat peradilan terakhir atau tidak.

"KPK tidak KASASI? KPK kini memang BEDA?" pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy. Hukuman penjara Rommy dikurangi menjadi 1 Tahun. Rommy pada pengadilan tingkat pertama divonis 2 tahun penjara.

Kuasa Hukum Rommy, Maqdir Ismail menyebut bahwa banding Rommy dikabulkan dan dikurangi masa hukumannya dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.

"Hakim PT Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap Bapak M Romahurmuziy pidana 1 tahun penjara," kata Maqdir saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020) malam.

tag: #mui  #romi  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...