JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – kasus pengiriman tenaga kerja asing (TKA) asal Cina belum juga selesai masalahnya. Pemerintah tetap mengirimkan 500 TKA Cina ke Sulawesi tenggara, meski banyak suara penolakan.
Setelah Pemerintah Sulawesi Tenggara menolak kedatangan 500 TKA Cina, kini Laode Ida pun ikut bersuara. Komisioner Ombudsman Republik Indonesia itu menduga ada pejabat Indonesia yang ikut bermain dan meloloskan masuknya TKA tadi.
Perusahaan pengerah TKA itu diduga mendapat dukungan dari pejabat tersebut. Informasi itu didapat dari sejumlah temannya yang bertugas di Direktorat Jendral Imigrasi. “Informasinya valid tapi perlu pembuktiannya,” ujarnya.
Sementara itu, Mastri Susilo, Ombudsaman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara meminta Gubernur Sulawesi Tenggara agar berkirim surat kepada pemerintah pusat, seperti kepada Kementerian Tenaga Kerja, yang isinya berupa penolakan datangnya TKA asal Cina tersebut.
Ia menilai memasukkan TKA Cina pada saat pandemi COVID-19 akan sangat berisiko terhadap kesehatan warga setempat. Apalagi Cina pernah menjadi episentrum Dunia penyebaran virus Corona penyebab COVID.
"Seharusnya Pemerintah tidak mengutamakan investasi di tengah keresahan masyarakat khususnya di Sultra," ujar Mastri.
Selain pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara, DPRD Sulawesi Tenggara juga sepakat untuk menolak kedatangan TKA tersebut dengan alasan wabah COVID-19.