Bisnis
Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 05 Mei 2020 - 17:26:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Ada Beberapa Negara Malaysia Yang Ogah Longgarkan Lockdown, Apa Sanksinya?

tscom_news_photo_1588674393.jpg
Pelabuhan di Kualalumpur (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Pemerintah pusat Malaysia sudah melonggarkan lockdown Selasa (4/5/2020). Namun pelonggaran itu tak diikuti sejumlah pemerintah negara bagian. Mereka terancam kena sanksi hukum.

Ancaman itu dikemukakan Menteri Senior Perdagangan dan Industri Internasional Mohamed Azmin Ali untuk Pemerintahan Federal Malaysia. “Negara bagian Malaysia mungkin menghadapi tindakan hukum, terutama dari para pemain industri, jika mereka tetap menghentikan bisnis,” katanya seperti dilansir channelnewsasia.com (5/5/2020).

"Tindakan mereka tidak didasarkan pada otoritas yang sah dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah federal," imbuh Azmin.

Mulai hari Selasa, perusahaan dari hampir semua sektor ekonomi diizinkan beroperasi mengikuti keputusan pemerintah pusat.

"Satu set prosedur operasi standar yang komprehensif dan ketat ... telah diberikan kepada semua pemerintah negara bagian," katanya.

Jika Malaysia memperpanjang lockdown hingga Juni, kerugian kumulatif dari pendapatan nasional akan mencapai sekitar RM146 miliar (US$33,8 miliar) atau 10,3 persen dari produk domestik bruto.

Jika berlanjut, ini akan menghancurkan keberhasilan ekonomi yang telah dicapai Malaysia selama empat tahun terakhir.

"Dalam hal ini, pertemuan itu sepakat untuk membuka kembali sektor-sektor ekonomi selama tatanan pergerakan bersyarat yang dimulai hari ini," kata Azmin.

Keputusan pemerintah dibuat agar semua sektor ekonomi beroperasi untuk menghidupkan kembali dan merevitalisasi ekonomi, sehingga diharapkan memiliki dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan posisi keuangan negara, tidak hanya untuk pemerintah federal tetapi juga negara.

"Oleh karena itu, pemerintah negara bagian didesak untuk bekerja sama dalam melaksanakan keputusan pemerintah federal untuk regenerasi ekonomi," tambahnya.

Mr Azmin mengatakan pemerintah telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, terutama asosiasi industri, kamar dagang lokal dan internasional serta perusahaan kecil dan menengah, untuk mengukur dampak terhadap lapangan kerja, keberlanjutan bisnis, dan rantai pasokan.

Menteri juga mengatakan implementasi perintah kontrol gerakan melibatkan seluruh negara, termasuk negara bagian di Semenanjung Malaysia serta wilayah federal, Sarawak dan Sabah.

tag: #malaysia  #negara-federal  #kerugian-negara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 01 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...