JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia prihatin atas perkembangan terakhir di Laut Cina Selatan. Perkembangan itu dinilai berpotensi meningkatkan ketegangan padahal pada saat bersamaan tengah dilakukan upaya global untuk memerangi COVID-19.
Kepada wartawan, Rabu ini (6/5/2020), Retno menekankan pentingnya menjaga perdamaian di kawasan itu. Selain itu, ia meminta semua pihak untuk menghormati hukum internasional terutama
Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
“Indonesia menghimbau semua pihak yang relevan untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengikis rasa saling percaya, dan berpotensi meningkatkan ketegangan di kawasan ini,” katanya.
Cina sejauh ini terus mengklaim bahwa sebagian besar Laut Cina Selatan merupakan bagian wilayah Cina. Klaim ini bertubrukan dengan klaim Vietnam, Filipina, Brunei, Taiwan, dan Malaysia.
Cina terus melakukan negosiasi tentang perbatasan lautnya dengan negara-negara tersebut, namun tidak membuahkan hasil.
Ketegangan di laut tersebtu makin meningkat setelah Angkatan Laut AS juga mengirim kapal perusak berpeluru kendali di dekat Pulau Paracel, di sekitar Laut Cina Selatan.
"(Kami berusaha menegakkan) hak, kebebasan, dan penggunaan laut secara sah yang diakui dalam hukum internasional,” bunyi pernyataan Angkatan Laut AS.
"Klaim maritim yang melanggar hukum merupakan ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, dan hak lintas semua kapal yang tidak bersalah," sambung pernyataan itu.