JAKARTA (TEROONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rufinus Hotmaulana Hutauruk menilai, aduan Denty Novianty Sari perihal gelar doktor palsu mantan bosnya yang juga anggota dewan dari Hanura Frans Agung MP adalah sebuah jebakan dan syarat kepentingan politik.
Bagaimana tidak, ujar Rufinus, kasus ini mencuat setelah Frans menjadi calon Bupati Lampung Selatan. Dan ini adalah bentuk pencemaran nama baik.
"Secara faktual ini jebakan dan syarat kepentingan politik. Saya tau Frans memang tidak pernah mencantumkan gelar doktornya, karena masih dalam tahap proses," kata Rufinus di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Oleh karenanya, dia meminta semua pihak tidak terlalu membesar-besarkan masalah ini. Mengingat kasus yang diadukan Denty ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sepenuhnya tidak benar.
"Dia itu (Denty) tidak ingin menjadi TA (tenaga ahli), tapi dia punya misi untuk menjatuhkan Frans," tudingnya.(yn)