JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra diduga menggunakan gelar doktor palsu. Hal ini didasarkan pada tudingan Denty Noviany Sari yang tak lain merupakan mantan stafnya di DPR.
Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio memandang seharusnya anggota DPR yang menggunakan gelar doktor palsu tersebut berhenti dari jabatannya sebagai wakil rakyat.
"Ya mesti berhentilah jadi anggota DPR, ijazah aja palsu. Nanti produknya juga ikutan palsu," kata Hendri pada TeropongSenayan, Kamis (28/5/2015).
Hendri menilai dengan terjadinya peristiwa seperti ini, anggota DPR yang mempuyai gelar doktor akan merasa terusik, karena takut dituduh gelar doktornya palsu.
"Saya rasa anggota dewan yang punya ijazah asli juga pasti terganggu," katanya.
Kejadian seperti ini, kata dia sudah sangat meresahkan masyarat, karena sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat mempuyai gelar yang palsu.
"Saya rasa bukan memalukan tapi menakutkan ada wakil rakyat yang berani bohong demi selembar kertas yang tak punya nilai," tandasnya. (iy)