Bisnis
Oleh Aries Kelana pada hari Senin, 11 Mei 2020 - 22:05:11 WIB
Bagikan Berita ini :

AAJI Minta Keringanan Iuran OJK, OJK Tak Bisa Bantu, Kenapa?

tscom_news_photo_1589209511.jpg
Wimboh Santoso (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Usaha asuransi kini tengah memble. Ini karena jumlah peserta barunya berkurang. Penurunan terjadi banyak premia asuransi jiwa.

Dalam jumpa pers secara virtual pada Senin (11/5/2020), Ketua Otoriats Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengaku bahwa tren asuransi tren pertumbuhan premi asuransi mengalami penurunan khususnya asuransi jiwa.

“Premi asuransi jiwa terkoreksi minus 13,8% yoy pada Maret 2020. Padahal pada Desember 2019 lalu hanya minus 0,38%. Ini terkoreksi betul di industri asuransi akibat Covid-19,” ujar Wimboh.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia pun sudah meminta keringanan iuran OJK.“AAJI sudah kirim surat ke OJK mengenai hal tersebut. Tepatnya yang kami sampaikan memberikan kelonggaran dengan menghapus atau memberikan pengurangan atas iuran OJK, yang akan turut meringankan bebancashflowperusahaan,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu.

Namun ternyata OJK tak bisa bantu. Ini karena yang berwenang membantu mengatasi keluhan itu bukan berada di ranah atau wewenang OJK,

tag: #ojk  #asuransi-jiwa  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...