JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mengatakan tindakan Menteri ESDM Sudirman Said yang menggunakan fasilitas jet pribadi Petral bisa masuk kategori gratifikasi.
Karena itu pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum seperti KPK, polisi atau jaksa untuk menyelidiki kasus ini. "Aparat harus turun tangan langsung agar tidak terjadi bola liar," katanya di Jakarta, Jumat (28/5/2015)
Ruhut mengatakan, Menteri Sudirman diketahui menggunakan pesawat jet dari Singapura menuju Bandara Kualanamo. Tagihan pesawat jet itu dimintakan kepada anak usaha PT Pertamina, yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
"Tagihan itu tercatat dan itu bisa menjadi alat bukti gratifikasi," katanya.
Akibat ulah sang menteri, Ruhut bilang, kalau dia itu berpotensi untuk direshuffle. "Saya juga sudah dengar apabila terjadi reshuffle beliau akan diganti," katanya (ai)