JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bergulir spekulasi yang menyebutkan bahwa ada restu Presiden Jokowi di balik dikeluarkannya surat balasan Menteri ESDM bernomor 7582/19/ESDM/2015 tertanggal 07 Oktober 2015 atas surat permohonan perpanjangan kontrak dari PT Freeport Indonesia.
Asumsinya, Menteri ESDM Sudirman Said tidak mungkin berani mengeluarkan surat tersebut tanpa ada izin dari presiden. Namun, anggota Komisi VII DPRRI Adian Napitupulu menepis sangkaan itu.
Dia menegaskan bahwa Jokowi tidak ikut menginisiasi dikeluarkannya surat itu. Bahkan ia mengklaim punya rekaman video tentang pernyataan Jokowi yang menolak perpanjangan kontrak Freeport. (Baca juga: Berdasarkan Surat Ini, Menteri Sudirman Said Beri Janji Manis Kepada Freeport)
"Sebenarnya kalau ada waktu saya punya rekaman. Dalam rekaman tersebut jelas-jelas Jokowi mengatakan tidak ada perpanjangan Freeport sampai kontrak habis," ungkap Adian dalam konferensi pers menyikapi surat Menteri ESDM itu di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Adian meyakini bahwa Sudirman Said menerbitkan suratnya atas kebijakan pribadinya. Karena itu, pihaknya bersama Komisi VII meminta supaya orang nomor satu di Kementerian ESDM itu mencabut surat tersebut. (Baca juga: Kontrak Karya PT Freeport Dinilai Tak Layak Diperpanjang)
"Bahwa ada perbedaan pandangan antara presiden dan menteri justru di sini Komisi VII kumpul. Supaya Jokowi tidak terjebak. Perpanjangan kontrak itu, apapun namanya kalau diperpanjang itu tetap namanya kontrak karya. Dan itu yang kita hindari," pungkasnya.(yn)