JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Heboh Menteri ESDM Sudirman Said naik pesawat jet pribadi Gulfstream G-550 membuat Komisi VII dan Komisi III DPR meradang.
Adalah Pengamat Kebijakan Energi Nasional, Yusri Usman yang membeberkan kisah sang menteri itu sampai bisa naik pesawat jet tersebut. Menurut Yusri, Menteri Sudirman sebenarnya tidak pernah mendampingi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (TRTKM) ke kantor Petral pada 9 Maret 2015 lalu.
Jadi pada saat TRTKM datang ke kantor Petral, mereka didampingi Direktur Umum Pertamina Dwi Daryoto dan Vice President Integrated Suply Chain (ISC) Daniel Purba. Sedangkan sang menteri hanya berdiam di Hotel Four Season saja. "Managing Director PES Toto Nugroho yang datang ke hotel," ungkap Yusri kepada wartawan di Jakarta.
Menteri Sudirman pun berpisah dengan TRTKM pada keesokan harinya. Dia pergi menggunakan jet pribadi 'Gulfstream G-550' dan terbang ke Medan, pesawat jet itu pun stand by di Kuala Namu.
Penggunaan pesawat jet itu ternyata ada ongkos yang harus dikeluarkan. Menteri Sudirman menagihkan ongkos itu kepada Petral Singapura sebesar US$ 35.750 atau setara Rp 471.900.000..
Selain itu, Yusri pun mengaku, bahwa dirinya memiliki bukti berupa fotokopi surat dari Pelita Air Service kepada PES Singapura dengan nota pengantar nomor: NP/GPRS/PA/2015 tertanggal 8 April 2015. (ai)