Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Rabu, 27 Mei 2020 - 21:02:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Prancis Resmi Larang hydroxychloroquine Sebagai Obat COVID-19

tscom_news_photo_1590588166.jpg
Pasien COVID-19 (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Perancis mengeluarkan suatu keputusan untuk melarang pengunaan obat malaria hydroxychloroquine sebagai obat COVID-19, penyakit yang disebabkan virus baru Corona.

Keputusan itu dibuat setelah sehari sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunda uji klinis obat tersebut untuk menyembuhkan pasien COVID-19.

Dengan adanya pelarangan tersebut, berarti keputusan pemerintah Paris akhir Maret lalu yang membolehkan hydroxychloroquine sebagai obat COVID-19, menjadi batal. Selain sebagai obat malaria, hydroxychloroquine juga digunakan untuk penyakit lupus dan rematik.

Seperti dikutip channelnewsasia.com (27/5/2020), pelarangan itu menyusul banyaknya laporan bahwa banyak pasien yang mengonsumsi hydroxychloroquine meninggal dunia dan mengalami gangguan irama jantung. Ini merupakan rangkaian hasil mengecewakan dari hydroxychloroquine.

Hydroxychloroquine merupakan obat yang pertama kali direkomendasikan sejumlah negara. Laporan akan manfaat obat tersebut datang dari Cina dan Jepang. Setelah itu beberapa negara menggunakannya untuk pasien COVID-19. Indonesia pun mengimpor obat tersebut.

Presiden AS Donald Trump dan yang lainnya telah mendorong hydroxychloroquine dalam beberapa bulan terakhir sebagai kemungkinan pengobatan COVID-19.

Keputusan Prancis ini bertentangan. Di India misalnya malah merekomendasikanhydroxychloroquine sebagai obat pencegahan COVID-19. jadi mana yang benar?

tag: #covid-19  #obat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi I DPR Dorong Dunia Kawal Ketat Kesepakatan Damai Israel Demi Kemerdekaan Penuh Palestina

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan damai antara Palestina dan Israel. Namun, ia tetap mengingatkan agar semua ...
Berita

Legislator Soal Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal: Kebijakan Sembrono!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang menyebut seluruh produk makanan, ...