Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 29 Mei 2015 - 09:24:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Dia Jenis Sanksi FIFA Kalau PSSI Itu Tetap Dibekukan

391415290065.jpg
Menpora Imam Nahrowi (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Batas waktu bagi FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI adalah pada hari ini Jumat (28/05/2015). Sayangnya sampai saat ini Menpora Imam Nahrowi masih enggan mencabut pembekuan tersebut.

Yang jadi pertanyaan jika kemudian sampai hari ini Menpora Imam Nahrawi tidak juga mencabut sanksi pembekuan kepada PSSI, maka Indonesia harus siap-siap menerima sanksi dari FIFA.

Lalu apa saja sanksinya? Sejauh ini ada tiga kategori sanksi dari FIFA yang dijatuhkan kepada anggota mereka. Masing-masing adalah sanksi administrasi, sanksi pembekuan organisasi dan pencoretan status keanggotaan dari FIFA.

Menariknya, meski batas waktu tersebut telah menyisakan waktu beberapa jam, namun pihak Menpora belum juga memiliki tanda-tanda untuk mencabut sanksi pembekuan yang mereka berikan kepada PSSI tersebut.

"Kami masih tetap pada rencana semula, sanksi kepada PSSI tetap tidak dicabut," ujar M. Khusen Yusuf, staf khusus Kemenpora bidang Olahraga di Jakarta, Jumat (29/5/2015)

tag: #Pembekuan PSSI  #sanksi FIFA  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkomsigma Dorong Pemanfaatan AI Percepat Digitalisasi Bisnis

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 18 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Telkomsigma, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak di bidang penyedia layanan IT terus mendorong digitalisasi industri secara menyeluruh melalui ...
Berita

Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, meninjau langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ...