Berita
Oleh Rihad pada hari Jumat, 29 Mei 2020 - 23:08:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Jabar Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Apa Itu?

tscom_news_photo_1590768506.jpg
Check poin di Depok (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ada perkembangan baru di Jawa Barat, yakni terdapat 60 persen atau 12 daerah Zona Kuning (Level 3) dan 40 persen atau 15 daerah Zona Biru (Level 2). Praktis tak ada zona merah.

Nantinya, 15 kabupaten/kota di Zona Biru itu diizinkan untuk menerapkan kebiasaan baru (new normal) atau di Jabar dikenal dengan sebutan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hal itu disampaikan Gubernur Jabar dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

Kang Emil berujar, keputusan Pemerintah Provinsi Jabar melakukan AKB bagi Zona Biru berdasarkan kepada pertimbangan ilmiah baik data di lapangan maupun kesiapan sistem pengendalian pandemi COVID-19 di Jabar.

"Setiap mengambil keputusan, kami harus berdasarkan data karena tidak ingin asal dan gegabah. Hari ini 29 Mei 2020 angka reproduksi (Rt) sudah selama 14 hari di angka 1, bahkan dua hari terakhir di angka 0,97 juga laju ODP dan PDP turun. Dan ada sembilan indeks untuk ukur level kewaspadaan itu," ucap Kang Emil.

Apa itu AKB?

Kang Emil pun meminta daerah yang berada di Zona Biru untuk bersiap melaksanakan AKB, termasuk bagi kepala daerah untuk segera mengeluarkan Surat Edaran maupun protokol selama AKB.

AKB akan dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, membuka kembali rumah-rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tahap kedua adalah bidang ekonomi, yakni industri dan perkantoran karena dinilai memiliki risiko kecil orang hilir mudik. Tahap ketiga, yakni mulai membuka ritel atau mal.

"Jadi masyarakat jangan euforia, (AKB) akan dilakukan bertahap. Tahapan ini dievaluasi per tujuh hari atau seminggu. Jika angka kurang baik, bisa saja (Zona Biru) PSBB lagi. (Daerah) yang siap 1 Juni silakan (AKB), yang belum jangan dipaksakan," tegas Kang Emil.

Ia menambahkan, akan ada 21 ribu aparat, terdiri dari 17 ribu personel kepolisian dan 4 ribu personel TNI yang akan mengawal AKB selama 14 hari.

TNI/Polri, sesuai arahan presiden, akan memastikan bahwa protokol kesehatan yakni jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan tetap dilakukan.

Selain itu, selama AKB, Kang Emil memastikan bahwa pihaknya akan merilis sekitar 400 ambulance dengan alat rapid test untuk melakukan pengetesan masif.

"Ini untuk memastikan, jangan sampai AKB menghilangkan kewaspadaan (terhadap penularan COVID-19). Nanti ambulance keliling di kawasan (kerumunan) yang diwaspadai," ujarnya.

tag: #jabar  #psbb  #corona  #normal-baru  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement