JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menyeruaknya kabar jual beli ijazah palsu di perguruan tinggi akhir-akhir ini kian menghebohkan publik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen mendesak Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (MenristekDikti) M Nasir mengusut tuntas praktik jual beli gelar sarjana.
Ia mengatakan, praktek jual beli ijazah di perguruan tinggi sebenarnya sudah lama terjadi hampir di tiap provinsi di seluruh Indonesia.
"Ini isu lama yang hanya diangkat kembali. Sudah rahasia umum sejak lama. Tetapi, penyelesaiannya tidak pernah tuntas," kata Abduhzen kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (29/05/2015).
Menurutnya, hingga kini belum pernah ada tindakan tegas dari pemerintah dalam upaya menghilangkan perilaku kotor tersebut.
"Semoga kali ini bukan hanya sensasi menteri baru. Tapi benar-benar hasrat membenahi pendidikan kita," cetus Abduhzen.
Kepala Litbang PGRI ini juga menyebut, praktik jual beli ijazah palsu seharusnya tidak terjadi, kalau pemerintah benar-benar bekerja mengawasi kegiatan akademik di setiap lembaga pendidikan.
"Ini berbahaya, kalau terus dibiarkan akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Untuk membenahi praktik nakal tersebut, Abduhzen menyarankan agar pemerintah segera melakukan langkah-langkah kongkret dan sistematis.
Pertama, semua pihak yang terlibat harus dijatuhi hukuman tegas. Kedua, institusi yang terindikasi memperdagangkan ijazah harus dicermati.
"Kalau memang sudah kronis ya dibekukan saja. Jangan lagi membuka ruang kompromi," pungkasnya.(al)