JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah meminta pemerintah Indonesia terus meningkatkan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di luar negeri atau pada kapal ikan asing (KIA). Perlindungan yang ada sekarang, ia menilai masih lemah dan itu berpotensi merugikan para ABK yang tengah bekerja sekarang.
"Kasus ABK Indonesia yang terjadi baru-baru ini tentu membuat kita sangat miris, karena menjadi cerminan fakta bahwa masih banyak sekali kasus tentang WNI di luar negeri yang mendapatkan perlakuan tidak wajar," kata Rizki Aulia dalam pesan singkatnya, Rabu (3/6/2020).
Sangat diharapkan, kata politikus Partai Demokrat ini kasus ABK Indonesia ini membuka mata pemerintahmengenai pentingnya menjamin perlindungan HAM dari WNI, bukan hanya yang ada didalam negeri, meskipun itu sangat penting, tetapi juga bagi WNI yang berada di luar negeri.
Oleh karenanya, lanjut Anggota DPR daerah pemilihan Banten I ini meminta pemerintah perlu memperkuat hubungan diplomasi dengan negara-negara lain terkait masalah ini baik secara bilateral, maupun secara multilateral dengan memanfaatkan sebaik-baiknya posisi Indonesia saat ini sebagai anggota Dewan HAM PBB.
"Selama ini kita melihat dan mendengar adanya pelanggaran HAM dari WNI di luar negeri mau itu TKI atau yang lainnya. Perlu menjadi perhatian dari pemerintah, jangan sampai posisi Indonesia saat ini di Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan kedudukan dan martabat Indonesia, dan hanya menjadi service atau membantu agenda besar dari negara-negara kuat," tegasnya.
Berbagai persoalan yang dihadapi oleh para ABK Indonesia, kata Rizki merupakan cerminan dari harkat dan martabat negara Indonesia. Untuk itu, perlu ada perhatian khusus yang datang dari pemerintah terkait dengan permasalahan ini agar ada langkah-langkah tepat untuk menyelesaikan masalah-masalah ini dalam jangka pendek dan jangka panjang.
"Supaya kedepan kita bisa membawa harkat dan martabat Indonesia lebih tinggi lagi, dengan memastikan hak asasi dari seluruh WNI yang ada diluar negeri terjamin," tegasnya Putra Achmad Dimiyati Natakusuma ini.