Berita
Oleh Aliyudin pada hari Jumat, 29 Mei 2015 - 16:45:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Naik Jet Dibayari Pertamina, Tapi Sudirman Said Bantah Terima Gratifikasi

98Tscom-sudirmansaid-ist-27515.jpg
Menteri ESDM Sudirman Said (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dihebohkan dengan pemberitaan menggunakan pesawat carter yang dibiayai oleh PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) melalui induk perusahaannya yakni PT Pertamina. Tidak tanggung-tanggung, biaya sewa pesawat itu hampir mencapai Rp472 juta. Meskipun demikian, sudirman membantah bahwa dirinya menerima gratifikasi.

Bagi Sudirman Said, pengertian gratifikasi adalah sesuatu atau barang yang dibawa pulang. Sedangkan penggunaan fasilitas jet sewaan itu hanya dinikmati pada saat dia bekerja dan atas undangan PT Pertamina sebagai induk Petral yang sedang diperiksa olehnya.

"Gratifikasi itu kalau saya bawa pulang. Itu kan (penggunaan pesawat jet) saya sedang bekerja,” kilahnya saat dicegat sejumlah wartawan di Kantor Pusat PLN di Jakarta, Kamis kemarin.

Ia juga beralasan kenapa dirinya menerima tawaran dari Pertamina tersebut. Menurutnya kondisi saat itu sedang mendesak karena dia harus menghadiri peresmian Blok Arun di Lhoksumawe karena diundang oleh PT Pertamina dan Presiden Joko Widodo. Sedangkan pada saat itu posisinya sedang berada di Singapura dan tidak ada pesawat yang langsung dari Singapura ke Aceh.
“Kan tidak ada penerbangan dari Singapura ke Lhoksumawe (Aceh),” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi VII dan Komisi III DPR RI meradang mendapat kabar Menteri ESDM Sudirman Said naik pesawat jet pribadi Gulfstream G-550 dari Singapura ke Aceh usai pertemuan antara Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (TRTKM) dengan Petral di Singapura pada 9 Maret lalu.

Pengamat Kebijakan Energi Nasional, Yusri Usman membeberkan bahwa sang menteri justru tidak ikut pertemuan tersebut dan lebih memilih tinggal di hotel.

"Kemudian dia (Sudirman Said) pergi menggunakan jet pribadi 'Gulfstream G-550' dan terbang ke Medan, pesawat jet itu pun stand by di Kuala Namu," ujar Yusri.

Penggunaan pesawat jet itu ternyata ada ongkos yang harus dikeluarkan. Menteri Sudirman menagihkan ongkos itu kepada Petral Singapura sebesar US$35.750 atau setara Rp471.900.000. (al/berbagai sumber)

tag: #Gratifikasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement