Berita
Oleh Tommy pada hari Minggu, 14 Jun 2020 - 07:09:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Baju Lengan Panjang dan Tidak Berbicara Masuk Protokol Pencegahan Covid Pengguna KRL

tscom_news_photo_1592093346.jpg
Protokol kesehatan penumpang KRL (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pengguna moda transportasi umum Kereta Rel Listrik (KRL) diharuskan memakai baju lengan panjang yang merupakan protokol tambahan transisi kenormalan baru. Peraturan tersebut sesuai dengan masukan para pakar kesehatan.

Direktur Jenderal Pekeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri menjelaskan, selain menggunakan masker, penumpang KRL diwajibkan menggunakan pakaian lengan panjang seperti jaket atau sejenisnya untuk menurunkan risiko penularan Covid-19 di dalam gerbong kereta.

Kebiasaan baru yang nanti kita awasi dan dilaksanakan untuk penumpang harus menggunakan masker, menggunakan lengan panjang. Ini pun hasil diskusi dengan para pakar karena menggunakan lengan panjang menurunkan risiko penularan," kata Zulfikri Sabtu (13/6).

Sejak Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB Transisi sejak 5 Juni lalu, operasional KRL Jabodetabek mengikuti aturan yang dibuat Kemenhub, termasuk pembatasan kapasitas kereta dan penerapan protokol kesehatan.

Pada Fase 2 PSBB Transisi DKI Jakarta, kapasitas KRL akan ditingkatkan menjadi 45 persen sampai 30 Juni mendatang. Selama di dalam kereta, penumpang jaraknya diatur agar tidak berdempetan serta dilarang berbicara langsung termasuk melakukan panggilan telepon.

"Di dalam KRL ada protokol tambahan, tidak boleh berbicara di dalam kereta karena penularan yang begitu cepat akibat droplet. Setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan demi memastikan terjaganya protokol kesehatan di dalam KRL Jabodetabek, untuk saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta," jelas Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Wiwik Widayanti.

tag: #covid-19  #kereta-komuter  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

GMIE 2045 Dukung Desakan Pengamat Hardjuno untuk DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal per Pasal

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 13 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gerakan Millennial Indonesia Emas (GMIE 2045) menyatakan dukungan penuh terhadap pandangan pengamat kebijakan publik Hardjuno Wiwoho yang meminta DPR membahas Rancangan ...
Berita

Ketum SOKSI Ali Wongso Apresiasi Saraswati Teladan Jiwa Besar, Saatnya DPR & Pemerintah Bercermin

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Saraswati untuk mundur dari kursinya sebagai anggota DPR karena merasa telah menyakiti hati rakyat, meski tanpa maksud buruk, adalah tindakan yang sangat jarang ...