Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Minggu, 05 Jul 2020 - 20:57:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Kembangkan Sektor Pariwisata, DPR Minta Pemerintah Bangun Big Data

tscom_news_photo_1593951439.JPG
Abdul Hakim Bafagih (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih menyarankan kepada pemerintah untuk serius membangun big data di sektor pariwisata.

Abdul mengatakan kalau tujuan dibangunnya big data supaya dapat mengatasi permasalahan akurasi real time database pariwisata karena selama ini kerap menjadi permasalahan di periode sebelumnya.

"Untuk mengatasi masalah akurasi real time database pariwisata, karena kita masih belum memiliki data real time yang mudah diakses," kata Abdul melalui keteranganya, Minggu (05/07/2020).

Abdul menuturkan berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun beberapa hotel dinilai belum optimal.

Menurutnya, akan lebih baik bila data wisatawan bisa diperoleh secara menyeluruh baik dalam negeri maupun luar negeri dan memetakan keramaian pariwisata.

Selain itu, Abdul menilai kalau big data diperlukan untuk mengumpulkan informasi pelaku pariwisata hingga pihak terkait (stakeholder) dan pemerintah bisa dengan mudah memberikan bantuan kepada pelaku pariwisata.

Dengan big data, pemerintah bisa melihat daerah mana saja yang pariwisatanya perlu perbaikan maupun promosi dan dapat menggenjot nilai pariwisata daerah, dengan begitu, negara bisa menentukan target pencapaian dalam dunia pariwisata.

"Yang terakhir kita juga bisa menentukan program, kita bisa menentukan goals, dari sana nanti kita bawa ke smart, spesific, measureable, achieveable, relevant dan ada time-bound." tuturnya.

Politisi PAN ini juga menyodorkan perlunya keberadaan Indonesia Tourism Fund dan keberadaan lembaga ini penting agar Indonesia memiliki dana talangan saat menghadapi krisis seperti Covid-19.

Untuk potensi dana, Abdul menilai hal tersebut bisa berasal dari perusahaan rintisan raksasa atau unicorn, tourism investment dan spending para turis, Kementerian Pariwisata berperan untuk mengatur besaran dana dan mengelola dana tersebut.

"Jadi, kementerian ini merumuskan regulasi pengelolaan dana CSR, besarannya berapa kemudian nanti ditaruh di mana dan caranya bagaimana, termasuk ada sistem digital dalam pengelolaan dana CSR ini," pungkasnya.

tag: #dpr  #komisi-x  #kementerian-pariwisata  #pariwisata  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Survei Pilgub Kaltim: Elektabilitas Rudy-Seno Unggul, Jauhi Isran-Hadi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 22 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Laboratorium Suara Indonesia merilis hasil survei menjelang hari pencoblosan Pilkada Kalimantan Timur 2024 terutama terkait siapa paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan ...
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...