JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka tak menyoalkan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan PerikananEdhy Prabowomengizinkan ekspor benih lobster. Asalkan melibatkan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) bukan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan.
"Eksportirnya jangan hanya kalangan tertentu, tapi diberikan kesempatan untuk UMKM dan bukan eksportir yang dekat atau orang partai," kata Suhardi saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Suhardi menilai kebijakan Edhy Prabowo sebenarnya bagus mengingat dengan kondisi saat ini dimana semua sektor perekenomian terdampak Covid-19. Yang harus diperhatikan juga, kata ia, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari eskpor benih lobster ini.
"Untuk situasi saat ini boleh mengingat kondisi ekonomi menurun, dengan demikian semua potensi bisa di msksimalkan termasuk baby lobsters yang penting PNBP jelas juga membedakan nilai pajak budidaya," kata ia.
Politikus Partai Demokrat ini berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada nelayan kecil untuk melakukan ekpors benih lobster.
"Iya kasi lah nelayan agar mereka juga bisa jadi eksportir. Bukan hanya untuk kepentingan koorporasi," tegasnya.
Sebelumnya, benih bening lobster atau Puerelus sebanyak 14 koli telah diekspor ke Vietnam melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 12 Juni 2020. Ekspor yang dilakukan oleh PT ASSR dan PT TAM ini diduga tidak memenuhi persyaratan PNBP.
Ekspor ini merupakan yang perdana dilakukan setelah pemerintah membuka kembali keran pengiriman benih lobster dengan syarat tertentu melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Beleid tersebut diundangkan pada 4 Mei 2020.
Sesuai dengan dokumen PEB yang diterima Tempo, masing-masing ekpsortir mengirimkan 37.500 ekor lobster yang dibudidayakan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 573 Kabupaten Sukabumi. Tujuan pengiriman barang itu adalah untuk diperdagangkan.