Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 27 Jul 2020 - 06:45:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Calon Kepala Daerah Boleh Kampanye Terbuka, Tapi Harus Patuhi Protokol Kesehatan

tscom_news_photo_1595785300.jpeg
Ilustrasi kampanye (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan kampanye Pilkada 2020 oleh calon kepala daerah nantinya diperbolehkan untuk dilakukan secara terbuka atau tatap muka dengan syarat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Arief mengatakan ketentuan kampanye seperti itu sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Ia mencontohkan, kampanye terbuka dan tatap muka maksimal boleh didatangi 40 persen dari kapasitas tempat atau ruangan.

Kegiatan kampanye tatap muka juga harus mengantongi rekomendasi dari gugus tugas atau satgas penanganan COVID-19.

"Karena KPU tak bisa menentukan daerah mana yang statusnya merah, kuning atau hijau. Maka satgas selaku pihak mempunyai kompetensi yang menentukan apakah di daerah tersebut boleh dilakukan kampanye terbuka dengan tatap muka atau tidak," kata Arief di Surabaya, Ahad, 26 Juli 2020.

Selain itu, Arief juga menyampaikan bahwa dari 270 Pilkada se-Indonesia yang akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, sudah terdapat 206 daerah yang tambahan anggarannya sudah terpenuhi 100 persen. Selebihnya, kata dia, telah tersalurkan sekitar 40 persen hingga 80 persen, dan dua di antaranya adalah Kota Surabaya dan Lamongan.

"Tapi saya sudah konfirmasi dengan KPU Surabaya, bahwa Minggu ini akan ditransfer kekurangannya. Begitu juga dengan Lamongan. Kami juga sudah minta segera koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing," ungkapnya.

Ketua KPU RI Arief Budiman (kanan) didampingi Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat akan mengunjungi kediaman Gubernur Jatim di Surabaya dalam rangka memantau coklit Pilkada, Ahad (26/07/2020).


Arief mengatakan penambahan anggaran tersebut diberikan agar para komisioner segera menyiapkan segala kebutuhan yang digunakan di setiap tahapan, seperti alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"KPU ajukan penambahan anggaran untuk memenuhi kesehatan seperti ketersediaan vitamin agar imun baik dan tes cepat agar tak terjangkit saat bertugas," ujarnya.

Tak hanya itu saja, Arief menuturkan dari segi keselamatan juga harus disiapkan masker, pelindung wajah, sarung tangan hingga baju hazmat. Pihaknya berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tak menjadi kegiatan yang mengerikan bagi masyarakat sehingga tetap diimbau agar berperan aktif demi kelangsungan kuris kepemimpinan daerah.

tag: #kampanye-pilkada  #pilkada-2020  #kpu  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement