JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Timur. Termasuk pengakuan Bupati Kutim Ismunandar yang menyebut Wakil Bupati Kutim Kasmidi terlibat dalam bagi-bagi proyek kegiatan di Kutai Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan,
keterangan tersangka tersebut tentu harus di kroscek lebih dahulu apakah benar menerangkan seperti itu. Namun, kata ia, setiap fakta-fakta yang diterangkan saksi maupun tersangka akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.
"Namun demikian prinsipnya setiap fakta-fakta yang diterangkan oleh para saksi maupun tersangka akan di konfirmasi dan dalami lebih lanjut oleh penyidik KPK," kata Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).
Tak menutup kemungkinan, kata Ali Fikri KPK akan segera memangil Kasmidi dalam kasus ini untuk diminta keteranganya.
"Berikutnya, jika diperlukan dalam pembuktian maka pihak-pihak yang mengetahui fakta-fakta perbuatan dugaan korupsi dalam perkara ini tentu akan dimintai keterangannya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK terus mendalami kasus korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Timur. Hal itu merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang membuat 7 orang menjadi tersangka, termasuk Bupati Kutim Ismunandar beserta istri yang juga Ketua DPRD Encek Unguria Firgasih.
Dari informasi yang diperoleh penegak hukum di KPK, sebanyak tujuh tersangka telah diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk Bupati Ismunandar.
"Dalam pengakuan ke penyidik, ISM menyebut peran wakilnya (Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang) serta beberapa anggota DPRD ihwal bagi-bagi kerjaan di lingkungan Pemkab Kutai Timur," ungkap sumber tersebut.