JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kebijakan ganjil -genap di ibu kota DKI Jakarta yang resmi diterapkan kembali pada, (3/8/2020) harus dibarengi dengan penambahan armada transportasi umum agar tidak terjadi penumpukan penumpang.
Hal tersebut disampaikan oleh Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno.
"Di sisi lain, pengendalian aktivitas saat adaptasi kebiasan baru menjadi krusial dan urgent," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).
Meski demikian, kata dia, penambahan sarana transportasi tersebut harus dibarengi dengan meminimalisasi resiko penularan dan penyebaran covid-19.
"Urban transport bersinggungan langsung dengan aktivitas keseharian masyarakat (komuter). Pada masa adaptasi kebiasaan baru aktivitas semakin meningkat dibanding pada masa penerapan PSBB penuh," jelas dia.
Selain itu, kata dia, aktivitas perekonomian harus tetap bergerak sehingga moda transportasi tidak boleh menjadi sarana penularan dan penyebaran covid-19.
"Ketika masyarakat Jabodetabek memilih kendaraan pribadi dan menghindari angkutan umum, jalanan akan macet, karena prasarana jalan tak mungkin menampung lonjakan volume kendaraan," tandas dia.