Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 04 Agu 2020 - 07:02:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Kebijakan Ganjil Genap Mesti Dibarengi Penambahan Armada Transportasi Umum

tscom_news_photo_1596499357.jpg
Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kebijakan ganjil -genap di ibu kota DKI Jakarta yang resmi diterapkan kembali pada, (3/8/2020) harus dibarengi dengan penambahan armada transportasi umum agar tidak terjadi penumpukan penumpang.

Hal tersebut disampaikan oleh Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno.

"Di sisi lain, pengendalian aktivitas saat adaptasi kebiasan baru menjadi krusial dan urgent," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Meski demikian, kata dia, penambahan sarana transportasi tersebut harus dibarengi dengan meminimalisasi resiko penularan dan penyebaran covid-19.

"Urban transport bersinggungan langsung dengan aktivitas keseharian masyarakat (komuter). Pada masa adaptasi kebiasaan baru aktivitas semakin meningkat dibanding pada masa penerapan PSBB penuh," jelas dia.

Selain itu, kata dia, aktivitas perekonomian harus tetap bergerak sehingga moda transportasi tidak boleh menjadi sarana penularan dan penyebaran covid-19.

"Ketika masyarakat Jabodetabek memilih kendaraan pribadi dan menghindari angkutan umum, jalanan akan macet, karena prasarana jalan tak mungkin menampung lonjakan volume kendaraan," tandas dia.

tag: #ganjil-genap  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...