Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 02 Jun 2015 - 11:37:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Akbar Tandjung: KPK tak Berwenang Usut Kasus Bupati Lombok Barat

5akbar-tandjung-mulkan.jpg
Akbar Tandjung (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

DENPASAR (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berwenang melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony terhadap Putu Gede Djaja.

"Hal itu bukan menjadi wewenang KPK. Namun, penyidik dan penyelidik menjadi kewenangan instansi kepolisian sehingga tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya," ujar Akbar, di Denpasar, Selasa (2/6/2015).

Menurut Akbar, dasar-dasar yang disampaikan oleh penuntut dan penasehat hukum, terhadap terdakwa H Zaini Arony dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (1/6/2015) dalam penyampaian nota keberatan itu menyatakan tidak mengakibatkan kerugian negara di atas Rp1 miliar.

Sesuai Undang-Undang KPK Nomor 20 Tahun 2002 merupakan bukan domainnya kewenangan komisi tersebut dalam menyidik dan penyelidikan kasus Bupati Lombok Barat yang juga merupakan kader Partai berlambang pohon beringin itu.

"Kita percaya hukum tersebut dapat menuntut kebenaran dan keadilan," jelasnya.

Ia mengatakan Partai Golkar tidak akan memberi bantuan hukum kepada kadernya yang terbukti korupsi. Namun, secara pribadi pihaknya memiliki kedekatan terhadap Bupati Lombok Barat, H Zaini Arony yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar NTB itu.

"Secara pribadi saya memiliki hubugan dekat dengan bapak Zaini Arony dan sempat tidak menduga beliau menjadi tersangka," ujarnya.

Diketahui, Bupati Lombok Barat, H Zaini Arony (60) didakwa telah menyalahgunakan kekuasaannya terkait perizinan penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) tahun 2012 yang diduga melakukan pemerasan Rp1,4 miliar terhadap korban, Putu Gede Djaja, yang merupakan investor asal Bali itu. (iy/an)

tag: #akbar tandjung  #kpk  #bupati lombok barat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...