Berita
Oleh Rihad pada hari Sabtu, 29 Agu 2020 - 21:52:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Pangdam: Polsek Ciracas Diserang Oknum Tentara, Enam Orang Diperiksa

tscom_news_photo_1598712513.jpeg
ilustrasi kebakaran (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan bahwa penyerang Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo merupakan oknum prajurit TNI. Dudung memastikan keterlibatan oknum TNI dalam aksi perusakan tersebut berdasar hasil pemeriksaan internal. Menurut Dudung, penyerangan itu disebabkan Prada MI memberikan informasi salah kepada rekan-rekan sesama prajurit TNI.

Prada MI mengaku dikeroyok, padahal nyatanya hanya kecelakaan tunggal. “Sebetulnya kejadian itu betul dari hasil CCTV kecelakaan tunggal. Namun informasi yang diberikan oleh Prada MI kepada rekannya adalah informasi yang salah,” ujar Dudung kepada wartawan, Sabtu (29/8). Prada MI dalam pesannya melalui WhatsApp kepada rekan-rekannya di angkatan 2017 mengaku dikeroyok. “Sehingga diterima oleh kawan kawannya informasi yang salah ini menjadi perasaan yang terlalu berlebihan, jiwa korsa yang terlalu berlebihan yang tidak terkendali sehingga dia melakukan tindakan anarkistis,” sambung Dudung.

Kasus itu pun tengah diusut oleh Pomdam Jaya. Total ada enam orang diperiksa.

"Saat ini ada enam orang masih dalam penyelidikan dari Pomdam Jaya. Diduga enam orang ini menerima pesan langsung dari Prada MI,” tambah Dudung.

Sebelumnya Polsek Ciracas Jakarta Timur menjadi sasaran penyerangan oleh 100 orang yang merusak sejumlah fasilitas mapolsek. Massa merusak dan membakar empat kendaraan di Polsek Ciracas. Salah satunya adalah kendaraan operasional milik Wakapolsek Ciracas. Selain itu, sarana lain seperti kaca bangunan dirusak kelompok itu. Namun, ternyata Polsek Pasar Rebo juga jadi sasaran amuk kelompok tersebut.

Kecam

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengutuk keras pembakaran Polsek Ciracas. "Kami minta Kapolri dan pihak-pihak terkait berkoordinasi dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam main hakim sendiri pada aksi pembakaran dan perusakan kantor Polsek Ciracas ini," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (29/8). Jika ada bukti keterlibatan oknum aparat keamanan, Edi meminta instansi terkait berani memberikan hukuman berat. Agar peristiwa yang sama tak kembali terulang. "Kami menilai, tindakan brutal dan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan. Karena perbuatannya sudah melanggar hukum dan dengan jelas merusak simbol negara," ucapnya.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu juga menyampaikan keprihatinan mendalam, masih ada kantor polisi yang merupakan milik rakyat dibakar seenaknya. Menurutnya, rakyat menangis melihat kantor polisi yang dibangun dari uang rakyat, dibakar dengan angkuh dan mempertontonkan arogansi. "Tindakan sekelompok ini menurut kami sangat memprihatinkan dan tindakannya sudah keterlaluan dan menyakiti hati rakyat," katanya.

tag: #kebakaran  #polsek-ciracas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement