JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan kalau pembinaan para atlet nasional dalam konteks olahraga prestasi Indonesia dinilai tidak maksimal.
Bila melihat dari populasi penduduk Indonesia yang 260 juta jiwa, Dede menilai, mestinya bisa lahir para atlet profesional berprestasi dari berbagai daerah.
"Kita selalu berbicara tentang Indonesia dari 260 juta penduduk. Mengapa atlet-atlet yang dihasilkan tidak maksimal," kata Dede saat memimpin rapat virtual dengan organisasi olahraga, pakar, dan atlet untuk memberi masukan dalam revisi UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/08/2020).
Politisi Demokrat tersebut menyampaikan kalau saat ini Komisi X sedang merancang UU SKN yang baru menggantikan UU lama yang dinilai out of date dan Komisi X bersama Pemerintah ingin merumuskan UU SKN yang lebih komprehensif.
Selama ini, tutur Dede, sekolah-sekolah juga tidak memfokuskan pada pembibitan atlet dan lembaga pendidikan hanya menjalankan pemenuhan kurikulum semata lewat ekstrakurikuler.
Pembibitan dan pelatihan atlet olahraga prestasi kini justru diambil perannya oleh swasta, seperti PB (Pengurus Besar). Djarum untuk bulu tangkis dan Kompas Media untuk sepakbola usia 14 tahun.
"Sekolah-sekolah makin lama tidak lagi memfokuskan pada pembibitan atau pembinaan. Tapi lebih untuk mengisi kurikulum ekskul olahraga saja," tuturnya.
Dede menilai kalau dalam UU SKN sebetulnya poin didalamnya sudah mengatur pembinaan dan pengembangan olahraga secara nasional.
“Selama ini konsep pengembangan dan pembinaan olahraga dalam bentuk piramida yang merupakan gambaran proaes dari mulai usia dini. Di mana ada proses pembibitan, pemanduan bakat, dan mengikuti kegiatan olahraga yang mengarah pada spesialisasi. Pelatihan yang intensif dengan latihan yang berkualitas disiapkan ke pembinaan yang mencapai prestasi," pungkasnya.