JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Hariyono mengatakan program kerjasama antara BPIP dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus menyentuh kepentingan masyarakat saat ini.
Ia menegaskan perlunya menyusun program yang benar-benar konkret yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama untuk merespons pandemi korona yang saat ini menerpa Indonesia.
"Keadaan ekonomi yang pertumbuhannya negatif saat pandemi saat ini harus disikapi dengan bijak dan baik sesuai arahan Presiden. Dan melalui program riil yang sudah kita susun antara kedua belah pihak harus dapat langsung menyentuh masyarakat karena mengalami langsung dampaknya itu masyarakat saat pandemi sekarang", katanya saat menghadiri Pertemuan tindak lanjut kerja sama BPIP-Kemendagri di Depok, Rabu (2/9/20).
Hariyono mengatakan kerja sama yang dilakukan di masa pandemi saat ini harus dengan konsep gotong-royong yang merupakan ciri dari Pancasila itu sendiri. Salah satu implementasi dari konsep tersebut adalah menerapkan kampung tematik.
Pembentukan kampung tematik sendiri merupakan bukti dari masyarakat yang telah menerapkan pancasila karena sesuai bunyi dan makna setiap sila.
"Kesamaan fokus kegiatan antara BPIP dengan Kemendagri dengan menerapkan konsep gotong royong. Kampung tematik menjadi salah satu bentuk pemetaan mutiara Pancasila yang baik saat ini dilakukan saat kerja sama yang baik ini sudah terjalin." Jelasnya.
Guru Besar Sejarah ini menjelaskan, pihaknya juga berharap, Kesbangpol dan Kepala Daerah dapat menjadi kunci simpul pembumian Pancasila. Pasalnya, dalam hal membumikan Pancasila perlu dilakukan dengan kerjasama dan tak bisa dilakukan oleh BPIP saja, melainkan oleh seluruh elemen bangsa.
“Simpul kuncinya ada di Kesbangpol, kami sekali lagi berharap nanti bisa melaporkan kepada kepala-kepala daerah bahwa tatanan kita adalah membumikan Pancasila, tidak bisa jika kita tidak bekerjasama karena simpul ini harus bergotong-royong dan dimulai dari kebijakan manajemen bangsa Indonesia, dan itu hanya bisa dilakukan oleh pejabat-pejabat yang kreatif yang tidak lain Kemendagri dan Kesbangpol di seluruh Indonesia,” jelas Hariyono.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan Erliani Budi Lestari menjelaskan, mekanisme peraturan yang dibentuk untuk kepala daerah yang menjabat sudah diinformasikan sebagai program kerja sama antara BPIP dan Kemendagri.
"Mekanisme kerja sama serta peraturan yang dibuat oleh kemendagri untuk pejabat setempat sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dimana, BPIP dapat berkolaborasi dan dipastikan bahwa Perda-Perda tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila saat ini" katanya.
Ia mengatakan, tata kelola ASN ditingkat Kemendagri harus memiliki wawasan kebangsaan dan Pancasila serta mampu menanamkan ke Bhineka Tunggal Ika dan cinta terhadap NKRI.
"Kerja sama ini diharapkan agar dapat terkelola dengan baik. Maka ASN harus memiliki wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI. Serta menjadi agen perubahan dengan membekali diri dengan IPTEK dan profesional dalam bidang tugas", pungkasnya.