JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menekankan kalau penataan hunian tidak ada diskriminasi sosial dan tidak dibeda bedakan.
Willy mengatakan jangan ada perbedaan dan tidak ada penempatan khusus bagi kawasan elit, kawasan kumuh, atau kawasan miskin, karena ini akan melahirkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.
Hal tersebut juga akan mengakibatkan jurang sosial yang semakin lebar, Willy pun menghendaki, agar dalam perumusan RUU tentang Cipta Kerja ada spirit keberpihakan bagi kelompok rentan, yang susah mendapat hunian layak.
"Kita tetap mempertahankan hunian berimbang ini dalam satu hamparan ya, minimal dalam satu kabupaten kota. Karena ini berntuk dari keberpihakan, biar kemudian tidak ada diskriminasi terhadap warga negara," kata Willy melalui keteranganya, Kamis (10/09/2020).
Politisi Partai Nasdem tersebut juga menuturkan kalau non diskriminasi dalam penataan hunian sangat penting untuk masyrakat.
Peraturan pemerintah dalam penataan hunian jangan hanya tergatung pada pasar, tapi harus mengutamakan hak-hak dasar warga negara.
"Saya selaku pimpinan melihat, ini kita serahkan kembali kepada pemerintah untuk melakukan formulasi ulang. Tidak boleh tertantung pada pasar, harus tetap memberikan afirmasi kepada status sosial, bagaimana kawasan itu tetap puspa ragam. Non diskriminasi itu penting sekali," tuturnya.
Diskriminasi ekonomi dan status sosial harus dihapuskan, pemerintah harus menjamin dan memastikan bahwa kelompok rentan dapat mengakses hak atas hunian dan tempat tinggal yang layak tanpa hambatan yang menyusahkan rakyat.
Untuk diketahui, ketentuan mengenai hunian berimbang telah diatur di Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Hunian Berimbang.