Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 14 Sep 2020 - 21:44:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Ingin Somasi Dirjen Bimas Buddha Karena Istilah Kelenteng, Gemabudhi: Tidak Perlu Sensitif

tscom_news_photo_1600094660.jpg
Kiri Dirjen Bimas Buddha, kanan Sekjen Gemabudhi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --
Gemaku (Generasi Muda Konghucu) dinilai terlalu sensitif mendengar pernyataan bahwa kelenteng merupakan salah satu bagian rumah Ibadah Umat Buddha Tri Dharma (TITD).

Pernyataan Dirjen Bimas Buddha merupakan buah klarifikasi dari konflik kepengurusan kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Jawa Timur. Dimana salah satu pihak yang berkonflik menyatakan bahwa TITD Kwan Sing Bio Tuban merupakan rumah Ibadah Konghucu.

Melihat konflik ini, Sekretaris Jenderal DPP Gemabudhi Suprionoto mengatakan, tidak ada yang salah dari pernyataan Bapak Caliadi sebagai Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI.

Pernyataannya, kata ia, jika dipahami adalah menjelaskan kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Jawa Timur memang benar salah satu bagian Rumah Ibadah umat Buddha Tridharma (TITD) yang terdaftar sejak tahun 1967 di bawah binaan Dirjen Hindu dan Budha.

"Jadi tidak perlu sensitif kalo istilah Kelenteng memang sering dan wajar digunakan dalam rumah Ibadah TITD yang dibawah binaan Dirjen Bimas Buddha karena itu adalah fakta yang ada selama ini," kata Suprionoto dalam pesan singkatnya, Senin (14/9/2020).

Suprionoto berharap konflik kepengurusan di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur itu tidak ada pihak-pihak yang menumpang dan tidak merugikan umat yang ingin beribadah.

"Kami juga mengharapkan apabila ada pihak-pihak yang menutup rumah ibadah segera bisa diproses pidana karena melakukan pelarangan ibadah untuk umat beragama. Apabila ada masalah hukum terkait kepengurusan kelenteng tersebut silahkan diselesaikan secara hukum tapi jangan membuat umat tidak bisa masuk dan beribadah," tegasnya.

Suprionoto juga menyesalkan bahwa ketika Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI (13/8/2020) datang ke Kelenteng Kwan Sing Bio untuk melakukan mediasi dan membuka gembok, justru diusir oleh salah satu kelompok yang bersengketa.

"Pengusiran dilakukan oleh kuasa hukum yang notabene melindungi klien yaitu salah satu pengurus yang berkonflik padahal Dirjen Bimas Buddha itu punya kepentingan lebih besar yaitu untuk kepentingan umat, kami khawatir dalam pengusiran tersebut ada unsur-unsur yang tidak pantas jadi akan terus kami pantau dan pelajari video terkait pengusiran yang tidak pantas tersebut apabila ada unsur pidana kami akan laporkan ke Bareskrim Polri," tegasnya.

tag: #bambang-patijaya  #partai-golkar  #gemabudhi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement