Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 16 Sep 2020 - 17:31:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebut Penusukan Syekh Ali Jaber Bukan Kriminalisasi Ulama, Moeldoko Disentil Mantan Jubir Gus Dur

tscom_news_photo_1600251192.JPG
Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko menyatakan peristiwa penusukan yang dialami pendakwah Syekh Ali Jaber bukan merupakan kriminilasi ulama.

Pernyataan Moeldoko tersebut mendapatkan sentilan dari Mantan Jurubicara Presiden Ke 4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur Adhie Mashardi.

Adhie berpendapat kejadian yang menimpa Syekh Ali Jaber tersebut tidak berdiri sendiri. Karena, kata Adhie, bila berkaca di sejumlah peristiwa sejenis di Indonesia sebelumnya dan dan yang akan datang.

"Negara punya instrumen kuat untuk usut kasus begini hingga ke pusat pengendalinya," ucap Adhie Mashardi melalui cuitan akun Twitter pribadinya, Rabu (16/09/2020).

"Baik ulama dan pelaku sama-sama korban kebiadaban mereka," sambungnya.

Sebelumnya Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu juga meposting tentang pentingnya melacak riwayat pergaulan penusuk ulama Syekh Ali Jaber minimal satu bulan terakhir.

"Siapa saja orang gila yang pernah ketemu Penusuk Ulama, nanti akan ketahuan di mana markas orang-orang gila yang sebenarnya, dan ideologi apa yang bikin mereka gila," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah mengecam keras aksi penusukan dan tindak kekerasan terhadap ulama dan pemerintah juga meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.

"Ini bukan kriminalisasi ulama, Syekh Ali Jaber adalah korban," kata Moeldoko melalui keteranganya, Selasa (15/09/2020).

tag: #syekh-ali-jaber-ditusuk  #kami  #ksp  #moeldoko  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...