Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Minggu, 20 Sep 2020 - 11:43:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Dua Komisioner KPU Positif Covid-19 Bukan Halangan Gelar Pilkada 2020

tscom_news_photo_1600577009.jpg
Kepala KPU RI, Arief Budiman dan Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi (tengah) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (17/9) lalu. Dua hari setelahnya atau tepatnya kemarin (19/9), komisionernya Pramono Ubaid Tanthowi dinyatakan mengidap penyakit yang sama. Kejadian yang menimpa KPU ini dikhawatirkan menjadi halangan melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Namun, Komisi Kepemiluan (Komisi II) DPR beranggapan hal itu tidak akan mengganggu tahapan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang. Pasalnya, Arief dan Pramono masih bisa bekerja secara online.

"Tidak mengganggu ya, karena beliau masih rapat daring terus dirumah," kata Anggota Komisi II DPR, Sukamto, saat dihubungi, Sabtu, 19 September 2020.

Meski begitu, Sukamto meminta kepada selirih masyarakat mendoakan kedua komisioner KPU tersebut agar lekas sembuh. Selain itu, berakhirnya pandemi Covid-19 juga menjadi harapan lain.

Guna menekan terjadinya kasus yang sama, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta pemerintah perlu melakukan swab test secara massal agar pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin. Tanpa deteksi dini, bahaya besar bisa mengancam untuk yang kesekian kalim

"Kalau tidak terdeteksi sedini mungkin itu berbahaya sekali. Semahal apapun swab test, biaya perawatan lebih mahal," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hanan Rozak, menambahkan Pilkada 9 Desember masih ada waktu yang cukup lama, sehingga diharapkan Arief dan Pramono bisa segera sembuh. Hanan juga beranggapan sama dengan Sukamto bahwa terpaparnya dua komisioner KPU RI tidak akan mengganggu atau bahkan sampai menunda Pilkada 2020.

Belum lagi, kata Hanan, Pilkada itu pelaksanaannya di daerah. Sementara KPU pusat sifatnya hanya mengatur regulasi.

"Pilkada itu kan di daerah, KPU kan hanya regulasi. Komisioner kan bukan dia sendiri masih ada yang lain. Jalan terus Pilkada," kata legislator asal Lampung ini saat dihubungi terpisah.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Syamsurizal, sependapat dengan Sukamto dan Hanan Rozak. Menurutnya, yang terpenting adalah Arief begitu juga Pramono masih bisa bisa bekerja meski melalui daring.

"Yang penting dia positif yang keliatannya secara fisik dia masih bisa kerja. Pak Arief rapid test berkali-kali, setelah di swab test positif. Berarti aktifitasnya normal-normal saja," kata legislator asal Riau ini.

tag: #kpu  #pilkada-2020  #komisi-ii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement