JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas terjadinya tanah longsor di empat titik di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Basarnas Kota Tarakan melaporkan, bencana longsor yang terjadi pada 28 September 2020 itu menyebabkan belasan orang tewas.
“Saya dan keluarga besar DPR RI turut berduka cita atas bencana ini,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa 29 September 2020.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana alam yang paling banyak terjadi sejak Januari-September 2020 adalah tanah longsor dan banjir. Karena itu, Puan mengimbau masyarakat dan pemerintah pusat serta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya bencana tersebut.
Khususnya, kata Puan, memasuki musim penghujan yang bisa meningkatkan potensi terjadinya longsor atau pun banjir.
“Bencana di tengah pandemi Covid-19 tentu akan semakin berat. Kita semua harus waspada, meski bencana sulit diduga,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan, saat ini DPR RI tengah membahas RUU
Penanggulangan Bencana atau tentang Perubahan Atas UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
RUU itu sebagai pembaruan terkait regulasi penanggulangan bencana dari undang-undang sebelumnya yang dinilai belum mengatur lebih rinci penanganan bencana, terutama dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di antaranya meliputi batas minimum anggaran kebencanaan, penambahan unsur profesional dalam penanggulangan bencana, sanksi pidana, serta partisipasi masyarakat saat pra bencana, darurat bencana, maupun pascabencana.
“DPR RI terus menyerap masukan dari masyarakat, pakar, serta pihak lain yang kompeten dalam pembahasan RUU ini untuk menguatkan penanggulangan bencana di Indonesia,” pungkasnya.