Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 29 Sep 2020 - 17:38:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Minta Publik Kawal Anggaran Pengadaan Vaksin Korona

tscom_news_photo_1601375895.jpeg
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati (Sumber foto : dpr.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengeluarkan peraturan presiden (perpres) tentang pengadaan vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Anis Byarwati menyambut positif rencana pemerintah tersebut. Menurut Anis, regulasi pengadaan vaksin korona diperlukan untuk kepastian hukum terkait seluk-beluk pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi.

Soal anggaran pengadaan vaksin, Airlangga sebelumnya mengatakan total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp37 triliun untuk jangka 2020-2022 dengan estimasi uang muka Rp3,8 triliun pada 2020 dan pada RAPBN 2021 telah dialokasikan Rp18 triliun.

Anis yang juga anggota Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR meminta pemerintah transparan dalam menggunakan anggaran pengadaan vaksin tersebut. Ia pun mendorong semua pihak agar turut mengawasi jalannya pengadaan vaksin koron.

“Perlu kita awasi dan kita kawal penggunaan anggaran negara ini sesuai dengan peruntukannya," kata Anis dal siaran pers kepada wartawan, Selasa, 29 September 2020.

Pada Agustus lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan bahwa anggaran untuk pengadaan vaksin korona telah dialokasikan, yakni diambil dari program PEN khususnya klaster kesehatan yang penyerapannya masih lambat. Perkiraan anggaran sebesar Rp 23,3 triliun pun diusulkan untuk pemanfaatan program kesehatan, salah satunya dialokasikan untuk pengadaan vaksin korona.

Anis menyebut serapan dana PEN masih sangat rendah. Ia meminta pemerintah serius dan teliti dalam menggunakan anggaran negara. Di tengah kemerosotan ekonomi seperti sekarang, efisiensi anggaran mutlak diperlukan guna mencegah terjadinya krisis yang lebih dalam.

“Saya mendorong Pemerintah untuk bekerja lebih sigap dalam melakukan belanja negara,” tegas Anis.

Keluhan Anis terhadap realisasi anggaran oleh pemerintah berkaca pada PEN per 17 September 2020 yang mencapai angka Rp254,4 triliun, atau 36,6% terhadap pagu anggaran PEN yang sebesar Rp605,2 triliun.

Jika dilihat per kelompok program, realisasinya adalah kesehatan (Rp18,45 triliun atau 33,47%), perlindungan sosial (Rp134,4 triliun atau 57,49%), sektoral K/L atau pemda (Rp20,53 triliun atau 49,26%), insentif usaha (Rp22,23 triliun atau 18,43%), dan dukungan UMKM (Rp58,74 triliun atau 41,34%). Program pembiayaan korporasi bahkan sama sekali belum terealisasi dari anggaran 53,57 Trilyun.

“Serapan dana yang masih rendah ini saya kira menjadi catatan buruk bagi Pemerintah,” ujar Anis.

Legislator dari DKI Jakarta ini menjelaskan, jika pertumbuhan realisasi hanya 20% per bulan hingga akhir tahun, maka realisasi serapan dana PEN hanya akan mencapai 50-60% saja. Lalu jika sekarang baru ada satu program saja yang mencapai 50%, maka sampai akhir tahun diperkirakan maksimal hanya 50% serapan anggaran yang sudah disediakan.

"Artinya, akan ada dana lebih dari 300 trilun yang tidak terserap untuk penanganan Covid-19. Rendahnya serapan anggaran ini menyebabkan tujuan utama program PEN belum terasa dan belum dinikmati rakyat,” jelasnya.

“Jadi, kita dorong pemerintah bekerja sigap, melakukan belanja dan mengoptimalkan dana serapan PEN, dan kita dorong pemerintah dapat merealisasikan rencana pengadaan vaksin ini, karena inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat,” pungkas Anis.

tag: #vaksin  #kemenko-perekonomian  #kementerian-keuangan  #komisi-xi  #anis-byarwati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...