JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan dilakukan secara transparan, teliti, dan terbuka dari masukan masyarakat. Ia menegaskan, Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.
“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja, tapi semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik,” kata Puan, Selasa, 30 September 2020.
Mengenai klaster tenaga kerja, Puan menuturkan, DPR sudah menerima masukan dari masyarakat dan buruh, masukan dari pemerintah, serta masukan dari investor, dalam pembahasannya. Ia pun menegaskan Badan Legislasi DPR akan memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU tersebut.
“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan.Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” kata Puan.
Saat ditanya apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Puan menyatakan belum dapat memastikan waktu pengesahannya karena Omnibus Law masih digodok Badan Legislasi DPR.
“Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya, tentu akan kita cermati kembali,” tandasnya