JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berharap kalau semua rancangan undang-undang yang saat ini sedang dibahas oleh DPR bersama pemerintah bisa disetujui pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021.
Azis mengatakan Draf RUU tersebut tidak hanya RUU Cipta Kerja yang bisa dapat diselesaikan tetapi seluruh RUU yang sedang dibahas oleh DPR dan seperti diketahui kalau Masa Sidang I akan berakhir pada 8 Oktober 2020.
"Pimpinan DPR harapkan semua draf RUU jangan ditunda diselesaikan di Masa Sidang I tanpa terkecuali, bukan hanya Ciptaker (RUU Cipta Kerja)," kata Azis di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jumat (02/10/2020).
Politisi Golkar tersebut menuturkan kalau semua RUU yang bisa segera diselesaikan untuk tidak ditunda.
Sejauh ini, tutur Azis, RUU Ciptaker atau omnibus law masih dalam proses pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) dan pimpinan DPR berharap pembahasannya berjalan lancar.
"Masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat ditampung dan dibahas bersama pemerintah berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang diberikan Presiden," tuturnya.
Azis menyebut kalau Pimpinan Baleg secara rinci belum menyampaikan kemajuan pembahasan RUU Cipta Kerja karena masih dalam pembahasan tahap penyelesaian.
Menurutnya, pimpinan DPR telah mendengar terkait penolakan beberapa elemen masyarakat pada RUU omnibus law.
Meski demikian, ia menyakini pemerintah bisa mengatasinya dengan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang menolak.
"Kami dari DPR, apa saja yang menjadi masukan masyarakat dan teman-teman pekerja sudah ditampung dalam pembahasan yang ada di Baleg, tinggal bagaimana finalisasinya," pungkasnya.