JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara soal terjadinya penolakan masif dari publik terhadap UU Cipta Kerja yang belakangan disahkan DPR secara mendadak.
Sikap Ganjar sendiri mendukung para pihak yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja untuk mengajukan judicial review. Ia pun menyarankan adanya dialog antar pemangku kepentingan untuk menemukan titik terang.
"Ini bisa terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan jalur politik, untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus," kata Ganjar di Semarang, Selasa, 6 Oktober 2020.
Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin, 5 Oktober kemarin lusa menimbulkan reaksi penolakan dari kalangan buruh dan masyarakat sipil. Aturan sapu jagad itu dinilai hanya berpihak kepada kepentingan pengusaha tetapi justru merugikan kaum buruh.
Ganjar memahami bahwa keputusan ini tidak memberi kerelaan untuk banyak pihak. Meski begitu, ia meminta agar para pihak melakukan dialog untuk mencari solusi yang terbaik.
"Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, mana yang kira-kira menjadi persoalan dan bagaimana kita melaksanakan itu sehingga semua akan bisa mengerti," sarannya.
Sejauh ini, pihak yang berencana mengajukan judicial review UU Cipta Kerja adalah Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).