Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 02 Nov 2020 - 22:17:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat ke Jokowi: Kalau Berpihak ke Buruh Keluarkan Perppu UU Cipta Kerja

tscom_news_photo_1604330251.jpg
Didik Mukrianto Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja segera setelah resmi diundangkan beberapa hari lagi. Hal tersebut harus dilakukan jika memang orang nomor satu di Indonesia tersebut benar berpihak kepada buruh.

"Setidak-setidaknya setelah pengesahan, Presiden mengambil langkah legislative review dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Pemerintah segera menginisiasi dan mengusulkan revisi terhadap UU Cipta Kerja," tandas Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Politikus partai Demokrat ini pun menyoroti perihal belum ditandatanganinya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi yang akan berlaku otomatis pada tanggal 5 November 2020 atau sebulan setelah pengesahan.

"Mengacu pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja sudah dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2020 melalui pembahasan tingkat II dalam rapat Paripurna yang telah disetujui bersama DPR dan Pemerintah meskipun Fraksi Demokrat memilih tidak menjadi bagian dari Persetujuan itu," kata Didik.

Dalam Konteks itu, kata Didik, tentu sesuai dengan UU 12/2011, dalam jangka waktu paling lama 7 hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama DPR harus menyampaikan kepada Presiden.

Namun, kata Anggota Komisi III ini, tetap tidak ada korelasi antara keberpihakan pemerintah atau Presiden kepada buruh dengan belum di tanda tanganinya pengesahan RUU Cipta Kerja oleh Presiden.

"Karena demi hukum RUU Cipta kerja akan sah pada tanggal 3 November 2020," tandas Didik.

tag: #omnibus-law  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement