Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 10 Nov 2020 - 07:18:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Djoko Tjandra : Tidak ada Uang 500,000 USD ke Pinangki

tscom_news_photo_1604967501.jpg
Jaksa Pinangki (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Terpidana Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra memastikan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk biaya jasa pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Djoko Tjandra menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dakwaan menerima uang senilai 500 ribu USD dari buronan hak tagih atau cassie Bank Bali itu agar
tidak dieksekusi.

“Terkait dengan Saudara katakan bahwa Saudara sudah serahkan uang USD 500 ribu melalui Herriyadi Angga Kusuma, Saudara dari mana uangnya?" tanya jaksa KMS Roni, dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/11/2020).

Namun Djoko Tjandra menegaskan, uang itu adalah uang pribadi adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma.
Uang ini sifatnya pinjaman untuk meyerahkan kepada Andi Irfan Jaya.

"Itu uangnya Herriyadi. Saya belum kasih, saya minta talangin dulu," jawab Djoko Tjandra.

Namun uang pinjaman ini belum dikembalikan kepada
Heryadi.

“Karena kenyataan tersebut tidak pernah terjadi penyerahan uang itu. Dan Heryadi tidak pernah konfirmasi ke saya maupun Andi Irfan Jaya tidak pernah mengatakan dia terima uang itu,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu juga mempertanyakan soal uang sebesar 500 ribu USD untuk jasa pengurusan perkara.

Namun, Djoko Tjandra menegaskan uang sebesar itu tidak pernah dicairkan, baik untuk Andi Irfan Jaya, Heryadi maupun untuk Pinangki.

“Tidak pernah (pencairan dana_red),” jelasnya.

Ketika ditanya, apakah pernah di mintai uang oleh terdakwa Pinangki ini? Djoko menjawab tidak sama sekali.

“Tidak pernah,” terangnya.

Meski demikian, Djoko Tjandra pernah membayar sejumlah uang atau fee pengacara kepada Anita Kolopaking.

“Akan tetapi, itu dalam konteks perkara yang lain,” tuturnya.

Selain pembayaran uang fee pengacara Anita Kolopaking, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah mengeluarkan uang.

“Itu aja dan langsung ke Anita Kolopaking. Dan saya tidak pernah menitipkan uang ke pihak lain juga,” tegasnya orang terkaya versi majalah Forbes ini.

tag: #jaksa-pinangki  #djoko-tjandra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement