JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ancaman bagi PPP tak bisa mengikuti Pilkada pada tahun ini bisa jadi cukup serius, pasalnya tidak ada gelagat perdamaian atau islah di antara dua kubu maupun dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2015 tentang Pencalonan, KPU menolak pendaftaran calon dari parpol yang masih bersengketa di pengadilan sampai ada putusan inkrah. Kecuali ada kesepakatan damai sampai masa pendaftaran 26-28 Juli 2015.
Lalu bagaimana jika tak juga islah dan akhirnya tak bisa mengikuti Pilkada?
Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Reni Marlinawati terkesan pasrah dan enggan berkomentar banyak.
Namun, ia sebagai anggota DPR RI dari kader PPP tetap berharap agar kader-kader terbaik PPP di daerah dapat ikut serta dalam hajat nasional demokrasi Pilkada serentak tahun ini.
"Saya sebagai kader PPP dan anggota DPR RI, menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Kita lihat saja nanti," kata Reni di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (04/06/2015).
Selain itu, Reni juga berharap konflik yang membelit partainya itu dapat selesai sebelum pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah ditutup.
"Intinya, saya menyerahkan nasib ikut atau tidaknya PPP dalam pilkada serentak 2015 kepada Pemerintah (Kemenkumham). Yang pasti kuncinya ada di pemerintah," jelas Reni yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Kolektif Majelis Nasional KAHMI itu. (ai)