Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 24 Nov 2020 - 12:59:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Pembangunan Gedung DPRD dan Pengadaan Kambing di Purbalingga Berbau Korupsi

tscom_news_photo_1606197581.jpg
Pembangunan Gedung DPRD Purbalingga (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Koordinator Kaki Publik, Wahyudin Jali mengatakan, saat ini di Pemerintah Kabupaten Purbalingga sedang viral. Pertama, adanya kejanggalan proyek pembangunan Gedung DPRD Purbalingga 2019 senilai Rp7,7 Miliar.

Kedua, poyek pengadaan kambing Pemkab Purbalingga. Dimana Untuk proyek pengadaan kambing Pemkab Purbalingga menyiapkan anggaran sebesar Rp 218.000.000

Menurut Wahyudin Jali, proyek pengadaan kambing tersebut juga ada kejanggalan alias berbau busuk.

"Pengadaan proyek kambing bukan hoaks, dan kami dari kaki publik sedang siap-siap untuk melaporkan Ke KPK, biar cepat diproses di lembaga anti rasuah tersebut," kata Wahyudin Jali di Jakarta, Selasa (24/11/20).

Sedangkan Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera turun ke kabupaten Purbalingga untuk melakukan penyidikan atas pengadaan proyek kambing, dan Pembangunan Gedung DPRD Purbalingga 2019 senilai Rp7,7 Miliar.

"Ada-ada saja Kabupaten Purbalingga ini, masak proyek kambing saja bisa bisa pengadaannya janggal," kata Uchok Sky.

"Memang lebih baik KPK memanggil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi ke Jakarta," ujar Uchok.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri merasa prihatin atas banyaknya daerah yang terlibat korupsi. Firli mengatakan, dari sebaran 34 provinsi di Indonesia, 26 daerah pernah terlibat korupsi.

Firli merunutkan, Jawa Barat yakni 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara.

Kemudian di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, Banten 24, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12 dan Sulawesi Utara.

Selanjutnya yakni Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat sebanyak 3 kasus.

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi,” kata Firli.

tag: #dprd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement